Promosi Terbuka Kepala Sekolah Sebagai Bentuk Meritokrasi Pendidikan dan Peningkatan Kompetensi
Kondisi
pendidikan di Indonesia sepertinya akan selalu menarik perhatian untuk dibahas.
Kompleksitas dari masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita yang membuatnya
sedemikian rentan dan selalu seksi untuk diangkat ke permukaan. Terlebih jika
menilik Tujuan Pendidikan Nasional dalam
Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan
tersebut dapat dicapai ketika kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam
mengelola pendidikan sesuai dengan cita-cita dan tujuan pendidikan itu sendiri.
Namun tidak jarang kita mendengar di media televisi maupun internet mulai dari
dana pendidikan yang kerap kali menjadi sorotan masyarakat. kompetensi guru
yang belum sepenuhnya maksimal, terjadinya miskonsepsi pendidikan antara
orangtua siswa dan guru yang berujung pada kekerasan terhadap siswa maupun guru.
Namun pernahkah memikirkan bahwa beberapa kejadian yang terjadi di lingkungan
sekolah tidak terlepas dari kendali pemimpin sekolah yang dikenal dengan kepala
sekolah.
Kepala
sekolah merupakan bagian terpenting dari sekolah. Hal ini sesuai dengan
pendapat Wahjosumidjo (2005:82) “ kepala sekolah berperan sebagai kekuatan
sentral yang menjadi kekuatan penggerak kehidupan sekolah”. Sosok yang menjadi
figur bagi guru dalam melakoni pendidikan. Kepala sekolah ibarat ayah sekaligus
ibu bagi guru dan siswa serta orang tua
siswa di sekolah. Ibu dan ayah yang memberikan bimbingan dan arahan yang baik
terhadap anak-anaknya akan memberikan dampak yang baik pula terhadap
perkembangan anak-anaknya. Seperti halnya kepala sekolah yang mampu membimbing
guru-gurunya agar lebih baik maka akan berdampak pada kemampuan guru untuk
membimbing siswa menjadi lebih baik.
Pandangan
akan pentingnya kedudukan kepala sekolah sebagai bagian yang menjadi pilar
utama dalam memajukan pendidikan juga tidak terlepas dari perhatian pemerintah
Kota Makassar. Hal inilah yang mendasari diberlakukannya promosi terbuka di
kalangan kepala sekolah negeri se Kota Makassar yang berlangsung pada bulan
Desember 2015 hingga Maret tahun 2016 dengan melalui sejumlah tes yang ketat
dan beragam. Tujuannya mencari para pemimpin sekolah yang handal mampu
memajukan dunia pendidikan Kota Makassar.
Kebijakan
promosi terbuka juga dilatarbelakangi oleh pemikiran pemerintah Kota Makassar
yang ingin mengubah cara pandang masyarakat Makassar yang di kepalanya telah
tertanam pemahaman bahwa jabatan kepala sekolah adalah jabatan uang, siapa saja
dapat menjadi kepala sekolah jika memiliki kekuatan untuk membeli jabatan
tersebut tanpa harus memiliki kompetensi yang mumpuni.
Data
hasil uji kompetensi guru dan kepala sekolah
di Sulawesi Selatan dinilai masih sangat rendah. Untuk hasil uji
kompetensi pada tahun 2015 (sumber: Dinas Pendidikan Kota Makassar) nilai hasil
uji kompetensi guru di Sulawesi Selatan di bawah rata-rata yaitu hanya 40 jika
dibandingkan rata-rata nasional 47. Nilai hasil uji kompetensi kepala sekolah
berada di angka 42,42 terpaut 3,50 poin
dari rata-rata nilai nasional yaitu 45,92 yang pada kenyataannya, nilai standar
untuk uji kompetensi guru (UKG) dan uji kompetensi kepala sekolah (UKKS) pada
tes tahun 2015 adalah 5,50. Hal inilah yang menjadi salah satu dasar
pertimbangan pemerintah Kota Makassar untuk berani mengambil tindakan dalam
menghasilkan sebuah meritokrasi dalam jabatan kepala sekolah melalui promosi
terbuka agar mampu mendongkrak kompetensi UKKS di Sulawesi Selatan melalui
perubahan di Kota Makassar.
Promosi
terbuka yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar merupakan salah satu dari
beberapa kebijakan pendidikan yang dicanangkan. Kebijakan ini mendapatkan
respon yang luar biasa dari masyarakat, sedikit banyak masyarakat mulai
mengambil peran menjadi penilai dalam menjalankan fungsinya sebagai bagian dari
masyarakat yang terpelajar. Di samping itu terlihat gejala anomali dalam diri
guru, terdapat kurang lebih 1000 guru dari semua tingkatan (dari data dinas
pendidikan Kota Makassar, 2015) yang berperan serta dalam menyukseskan
kebijakan promosi terbuka tersebut. Para guru yang merasa memiliki kemampuan di
atas rata-rata dengan senang hati mengikuti rangkaian seleksi promosi terbuka,
hal ini dapat mengindikasikan bahwa kebijakan ini secara tidak langsung telah
membuka ruang yang selama ini memiliki sekat untuk dilalui oleh para guru
profesional untuk memangku jabatan starategis tersebut yakni kepala sekolah .
Kebijakan
lelang jabatan atau yang selayaknya disebut promosi terbuka kepala sekolah di
Kota Makassar, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13
Tahun 2007. Di mana dalam peraturan tersebut berisi tentang standar penentuan kualifikasi
seseorang untuk dapat diangkat sebagai kepala sekolah. Kualifikasi umum kepala
sekolah meliputi:
(a). memiliki kualifikasi akademik
sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada
perguruan tinggi yang terakreditasi. (b). pada waktu diangkat sebagai kepala
sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun. (c). memiliki pengalaman mengajar
sekurang-kurangnya 5 tahun menurut jenjang sekolah maing-masing. (d). memiliki
pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri dan bagi non-PNS
disetarakan dengan kepangkatan yang
dikeluarkan oleh yayasa atau lembaga yang berwenang.
Kepala
sekolah yang tentunya mampu menjadi pemimpin yang baik bagi keberlangsungan
sekolah. Demi terwujudnya good governance
di sekolah diperlukan karakter kepala sekolah yang berkualitas serta teknik
kepemimpinan yang mampu menunjang keberhasilan program dan kegiatan.
Sastrohardiwiryo (Venantius,2013: 3) mengatakan bahwa keteladanan seorang
pemimpin dapat mendorong disiplin yang kuat bagi tenaga kerja yang
membangkitkan diri di bawah kepemimpinan yang bersangkutan sekalipun
kepemimpinan tersebut kurang efektif.
Keteladanan
seorang pemimpin dalam hal ini kepala sekolah merupakan hal penting yang harus
diperbaiki jika terdapat kekurangan di dalamnya. Keteladanan merupakan bagian
dari indikator yang membentuk kompetensi seorang kepala sekolah.
Kompetensi
kepala sekolah merupakan hal yang perlu ditingkatkan dan hendaknya menjadi
perhatian pemerintah. Kompetensi yang dimiliki sangat berperan penting dalam
membentuk atmosfer sekolah menjadi lebih baik. Kompetensi itu pula yang mampu
menjadi penjabaran dan refleksi serta cermin dari sekolah yang dipimpinnya.
Terdapat lima macam kompetensi yang dimiliki kepala sekolah yang tentunya
kesemuanya itu patut untuk ditingkatkan demi tercapainya kepemimpinan yang
memiliki nilai efektivitas dan efisiensi.
Di
Kota Makassar, program promosi terbuka kepala sekolah mampu memberikan gambaran
yang sangat jelas, bahwa terdapat pengaruh yang sangat kuat adanya program
promosi terbuka dalam upaya meningkatkan kompetensi kepala sekolah. Yang
berujung pada terciptanya meritokrasi pendidikan. sebab dari 40 sekolah negeri
dalam hal ini 4 SMP dan 26 SD yang dijadikan subjek penelitian. Menghasilkan
kesimpulan bahwa terjadi peningkatan rata-rata hasil uji kompetensi sebesar 20
poin. Dengan gambaran bahwa rata-rata kompetensi sebelum promosi terbuka
dilaksanakan, tingkat kompetensi kepala sekolah hanya mencapai 54 dan setelah
dilaksanakan promosi terbuka kepala sekolah meningkat menjadi 75.
Sebagai
kesimpulan bahwa promosi terbuka mampu meningkatkan kompetensi kepala sekolah
dan dapat dikatakan menjadi manifestasi bagi terwujudnya sistem meritokrasi bidang pendidikan.
sehingga cita-cita nasional Indonesia dapat terwujud sesuai yang diamanatkan
dalam Undang-undang Dasar kita.
Komentar